Masalah kurang gizi seperti stunting, wasting dan underweight sering dialami oleh anak dibawah usia 5 tahun. Stunting adalah suatu keadaan dimana anak memiliki panjang badan yang kurang berdasarkan usianya, biasanya hal ini juga bersamaan dengan wasting dimana berat badan anak tidak sesuai dengan tinggi/panjang badan. Sedangkan dianggap underweight bila berat badan anak tidak sesuai dengan berat badan menurut usianya. Pemerintah Indonesia sudah memiliki dan menjalankan program untuk mencukupi gizi balita yaitu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada balita. Namun, perlu terus dikaji efektivitas dari program tersebut untuk terus meningkatkan kesehatan balita.

Definisi PMT​

Kegiatan pemberian makanan tambahan kepada balita dalam bentuk kudapan atau snackdengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan sasaran pemberian.(1) Ada 2 bentuk PMT, yang pertama PMT kirim ke daerah bertujuan untuk membantu pemulihan status gizi pada balita dan penyuluhan gizi untuk edukasi dalam perbaikan pola konsumsi yang sesuai gizi seimbang. Kedua, makanan tambahan buffer stock yang diberikan disaat ada kejadian luar biasa yang berpotensi menimbulkan masalah gizi dan penyakit serta bencana yang juga disertai dengan penyuluhan gizi.(2)

Produk ​

  1. Makanan tambahan diperkaya 10 macam vitamin (A, D, E,K, B1, B2, B3, B6, B12, Folat) dan 7 macam mineral (Besi, Iodium, Seng, Kalsium, Natrium, Selenium, dan Fosfor).(2)
  2. Dapat dikonsumsi bersama Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) berbasis pangan lokal.(2)
  3. Produk makanan tambahan balita berbentuk biskuit bulat dan rasa manis dibungkus dalam kemasan primer berisi 4 keping, dengan rincian: (2) – Setiap 4 (empat) keping biskuit dikemas dalam 1 (satu ) kemasan – Setiap 21 (dua puluh satu) kemasan primer dikemas dalam 1 (satu) kotak kemasan sekunder dengan berat 840 gram. – Setiap 4 (empat) kemasan sekunder dikemas dalam 1 (satu) kemasan tersier

Teknis Pemberian Makanan Tambahan​

  1. Makanan tambahan pemulihan yang diberikan dalam bentuk biskuit dan atau berbasis pangan lokal untuk balita kurus/gizi kurang usia 6-59 bulan dengan Z-score BB/PB atau BB/TB -3SD sampai <-2SD yang diberikan minimal selama 90 hari. Selain itu makanan tambahan ini bisa diberikan bersamaan dengan kegiatan penyuluhan gizi baik kelompok maupun individu.(2)
  2. Usia 6-11 bulan diberi 8 keping perhari, dan diberikan 12 keping perhari  untuk usia 12-59 bulan. Biskuit bisa langsung dikonsumsi atau bisa ditambahkan air matang terlebih dahulu dalam mangkok kemudian dikonsumsi dengan sendok.(2)
  3. Balita dengan Z-score < -2SD diberikan makanan tambahan sampai status gizinya membaik atau mengalami peningkatan berat badan dan nilai Z-score. Setelah itu dilanjutkan dengan konsumsi makanan keluarga bergizi seimbang.(2)

Perencanaan Kebutuhan, Penyediaan dan Distribusi Makanan Tambahan​

  1. Perencanaan Kebutuhan
    a. Menghitung sasaran
    Menggunakan data riil di tingkat desa/kelurahan kemudian direkap menjadi data puskesmas dan dipergunakan untuk usulan kebutuhan makanan tambahan kabupaten/kota. Pada tingkat kabupaten/kota juga menggunakan data dari badan statistik setempat, setelah itu data tersebut digunakan pihak pusat untuk melakukan perkiraan jumlah balita kurus/gizi kurang. Menggunakan rumus : jumlah balita 6-59 bln x % balita 6-59 bln kurus di suatu wilayah.(2)
    b. Menghitung kebutuhan
    Di tingkat puskesmas sebaiknya menggunakan data riil dari sasaran, sedangkan untuk kabupaten/kota dan provinsi menggunakan data proyeksi sebagai berikut: jumlah balita 6-59 bulan kurus x 120 gram x 90 hari.(2)
  2. Penyediaan Makanan tambahan dikirim ke daerah minimal untuk 90 hari makan dan bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebelum didistribusikan, dilakukan pengecekan mutu (kandungan gizi, cemaran) secara acak.
  3. Distribusi Pengiriman menggunakan franco (servis penuh) dari kabupaten atau puskesmas dan kemudian disimpan di gudang penyimpanan yang disediakan oleh direktorat gizi masyarakat.(2)

Evaluasi dan Efektivitas ​

  1. Evaluasi mencakup perencanaan kebutuhan, penyediaan, distribusi dan penyimpanan yang mana akan berpengaruh pada tercapainya target tingkat kesehatan balita.(2)
  2. Efektivitas dari pemberian terhadap status gizi juga perlu diperhatikan dan dievaluasi, ibu yang jarang pergi ke posyandu cenderung tidak mengetahui perkembangan dan pertumbuhan anak. Selain itu, ibu tidak mendapat arahan dari kader posyandu atau tenaga kesehatan dan tidak mengetahui terkait pemberian makanan tambahan yang sesuai dengan kebutuhan gizi anak.(3) Diharapkan dari pihak kader atau tenaga kesehatan bisa melakukan tindakan atau inovasi untuk meningkatkan partisipasi ibu dalam posyandu dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya posyandu dan pemenuhan kebutuhan gizi anak.
  3. Selain PMT dalam bentuk biskuit, pemberian makanan tambahan modifikasi berbahan dasar pangan lokal juga dapat meningkatkan efektivitas PMT terhadap status gizi. Salah satu contohnya modifikasi PMT dengan labu kuning, terbukti dapat meningkatkan status gizi karena mengandung gizi yang beragam yaitu vitamin A, vitamin B1, vitamin C, protein dan karbohidrat. Labu kuning bisa diolah menjadi sup labu kuning, bubur labu kayu manis, dan bubur labu kuning. (4)

Program pemerintah ini akan berjalan dengan baik dan memberikan perubahan jika ada kesinambungan antara orang tua, puskesmas, PKK, tokoh masyarakat dan lainnya. Orang tua bisa melanjutkan sendiri pemberian makanan tambahan, yang tentunya telah mendapat penyuluhan dan motivasi dari pihak- pihak terkait puskesmas atau kader setempat.(5)

Editor : Erni, S.Tr.Gz

Refrensi

  1. Darubekti, Nurhayati. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan Bagi Balita Gizi Buruk. Prosiding Seminar Nasional Penelitian Dan Pengabdian 2021, “Penelitian Dan Pengabdian Inovatif Pada Masa Pandemi Covid-19”, ISBN: 978-623-6535-49-3
  2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemberian Makanan Tambahan Berupa Biskuit Bagi Balita Kurus dan Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK). Petunjuk Teknis (JUKNIS). Jakarta : 2020
  3. Wati, Nila. Analisis Program Pemberian Makanan Tambahan (Pmt) Terhadap Status Gizi Anak Di Posyandu Kelurahan Sembungharjo Semarang. Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Anak Usia Dini. 2020:6(2);94-98.
  4. Mery I, Sunarto K dan Lia A. Efektivitas Pemberian Pmt Modif Berbasis Kearifan Lokal Terhadap Peningkatan Status Gizi Balita Gizi Kurang Dan Stunting. Journal Health and Science: Gorontalo Journal Health and Science Community.2020;4(2);59-67
  5. Wenda M, Siti F, M.Zen R, dan Ronny A. Pengaruh Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (Pmt-P) Terhadap Perubahan Skor Z Berat Badan Menurut Umur Balita Gizi Kurang (Studi Di Wilayah Kerja Puskesmas Makki Distrik Makki Kabupaten Lanny Jaya - Papua. Jurnal Kesehatan Masyarakat. 2017:6(4);214-222.

pexels-polina-tankilevitch-4518703 - Copy

Seperti yang telah kita ketahui, tujuan kita makan adalah untuk mendapatkan zat gizi yang dibutuhkan tubuh agar dapat bertahan hidup. Zat gizi adalah ikatan kimia yang diperlukan tubuh untuk melakukan fungsinya, yaitu menghasilkan energi, membangun dan memelihara jaringan tubuh, serta mengatur proses-proses kehidupan (1). Zat gizi terbagi menjadi dua kelompok utama, yaitu zat gizi makro dan mikro. Zat gizi makro adalah zat-zat yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah besar, yang terdiri dari karbohidrat, protein, dan lemak (2). Artikel ini akan membahas zat gizi makro serta metabolismenya secara singkat.

Karbohidrat (1)

Karbohidrat adalah sumber energi utama bagi manusia dan hewan. Selain sebagai sumber energi, karbohidrat juga berperan dalam memberikan rasa manis pada makanan, mengatur metabolisme lemak, membantu pengeluaran feses, dan menghemat simpanan protein. Dalam ilmu gizi, karbohidrat dibagi menjadi dua golongan, yaitu karbohidrat sederhana dan karbohidrat kompleks.

    • Karbohidrat Sederhana
      1. Monosakarida

        Monosakarida yang sering dibahas dalam ilmu gizi adalah glukosa, fruktosa, dan galaktosa.

      2. Disakarida

        Karbohidrat disakarida adalah karbohidrat yang terdiri dari 2 ikatan monosakarida, meliputi sukrosa, maltosa, laktosa, dan trehalosa.

      3. Gula Alkohol

        Jenis karbohidrat ini merupakan bentuk alkohol dari monosakarida, meliputi sorbitol, mannitol, dulsitol, dan inositol.

      4. Oligosakarida

        Oligosakarida adalah karbohidrat yang terdiri dari 2-10 molekul monosakarida. Beberapa karbohidrat yang termasuk jenis oligosakarida adalah rafinosa, stakiosa, verbaskosa, dan fruktan.

    • Karbohidrat Kompleks
      1. Polisakarida

        Polisakarida terdiri dari banyak molekul gula sederhana. Jenis polisakarida antara lain adalah pati, dekstrin, glikogen, dan polisakarida non pati.

      2. Serat

        Serat adalah polisakarida penyusun dinding sel tumbuhan yang digolongkan menjadi serat larut air dan serat tidak larut air.

    • Bagaimana proses metabolisme karbohidrat?

Setelah dicerna dan diserap di usus, karbohidrat akan menghasilkan glukosa yang akan diedarkan ke seluruh sel tubuh melalui aliran darah. Selanjutnya, glukosa akan diubah oleh sel menjadi energi, CO2, dan H2O. Kelebihan glukosa akan disimpan dalam bentuk glikogen di hati dan otot. Simpanan glikogen di hati akan dikeluarkan ke aliran darah apabila kadar glukosa darah menurun. Berbeda dengan glikogen hati, simpanan glikogen di sel otot hanya digunakan untuk keperluan penggunaan energi di otot saja, tidak untuk dilepaskan ke peredaran darah. Selain disimpan dalam bentuk glikogen, kelebihan glukosa juga akan diubah menjadi lemak oleh hati dan disimpan dalam bentuk sel-sel lemak (adiposit).

Protein (1)

Protein adalah zat gizi makro yang tersusun dari rantai-rantai panjang asam amino dengan ikatan peptida. Molekul asam amino sendiri tediri dari unsur-unsur karbon, hidrogen, nitrogen, dan oksigen, dengan nitrogen sebagai unsur utama yang menyumbang 16% berat protein. Protein memiliki fungsi yang tidak dimiliki zat gizi lainnya, yaitu membangun dan memelihara sel dan jaringan tubuh. Di samping itu, protein juga membentuk substansi esensial di tubuh seperti hormon, enzim, dan hemoglobin; mengatur keseimbangan air di tubuh; menjaga pH tubuh tetap normal (7,35-7,45); membentuk antibodi; dan mengangkut zat-zat gizi. Metabolisme protein memiliki proses yang berbeda-beda, tergantung kebutuhannya. Berikut penjelasan singkat metabolisme protein:

  1. Saat sel membutuhkan asam amino tertentu untuk mensintesis protein, maka asam amino lain yang tersedia akan dipecah dan gugus aminonya akan bergabung dengan unit-unit karbon dari glukosa untuk membentuk asam amino tidak esensial yang dibutuhkan sel.
  2. Saat sel kekurangan energi dan tidak ada simpanan glukosa maupun lemak, maka sel akan menggunakan protein untuk menghasilkan glukosa dan energi. Namun, hal ini dapat menyebabkan otot melemah dan pertumbuhan terganggu karena tidak ada protein yang tersisa untuk membangun sel-sel tubuh.
  3. Saat jumlah protein berlebih, maka akan terjadi deaminasi asam amino, yaitu pelepasan gugus amino (NH2) dari asam amino yang menghasilkan amonia. Senyawa amonia bersifat racun, sehingga zat ini akan dibawa ke hati dan diubah menjadi ureum, untuk selanjutnya dikeluarkan melalui urine. Sedangkan sisa-sisa ikatan karbon hasil deaminasi asam amino akan diubah menjadi lemak dan disimpan di jaringan adiposa (jaringan lemak).

Lemak (1)

Lipid (lemak dan minyak) adalah zat gizi makro yang tidak larut air tetapi larut dalam pelarut non polar. Zat gizi ini berfungsi sebagai cadangan energi dengan nilai energi tinggi (9 kkal/gram), sumber asam lemak esensial, alat angkut vitamin larut lemak, memberi rasa kenyang dan kelezatan pada makanan, membantu pengeluaran sisa pencernaan, memelihara suhu tubuh, dan melindungi organ-organ tubuh dari benturan. Lipid diklasifikasikan menjadi 4 kelompok utama, yaitu sebagai berikut:

  1. Lipid sederhana, contohnya trigliserida dan ester asam lemak,
  2. Lipid majemuk, meliputi fosfolipid dan lipoprotein,
  3. Lipid turunan, meliputi asam lemak dan sterol,
  4. Dan kelompok lipid lainnya, contohnya vitamin larut lemak.

Bagaimana lipid dimetabolisme?

Lipid dari makanan paling banyak terdapat dalam bentuk trigliserida, yang akan disimpan di jaringan adiposa. Saat sel membutuhkan energi dari lemak, enzim lipase pada adiposit akan menghidrolisis trigliserida menjadi gliserol dan asam lemak, kemudian dilepaskan ke dalam aliran darah. Komponen-komponen ini akan dibawa menuju sel yang membutuhkan energi, lalu dimetabolisme hingga menghasilkan energi, CO2, serta H2O. Namun, proses hidrolisis lemak tidak dapat berjalan dengan sempurna tanpa adanya glukosa, karena akan menghasilkan sisa metabolisme berupa benda keton yang berisiko menyebabkan ketosis.

Editor : Erni, S.Tr.Gz

Refrensi

  1. Almatsier, S. Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama; 2004.
  2. Luthfia, Q., Sudaryati, E., & Lubis, Z. Asupan Zat Gizi Makro dan Serat serta Status Gizi pada Siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Medan tahun 2016. Universitas Sumatera Utara: 2016.

Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pemilik dan pengelola Rumah Sakit melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Pelayanan medik dan penunjang medik sebagaimana dimaksud:

  1. Pelayanan medik umum
  2. Pelayanan medik spesialis
  3. Pelayanan medik subspesialis

Sumber daya manusia pada Rumah Sakit umum berupa tenaga tetap meliputi:

    1. Tenaga medis
    2. Tenaga psikologi klinis
    3. Tenaga keperawatan
    4. Tenaga kebidanan
    5. Tenaga kefarmasian
    6. Tenaga kesehatan masyarakat
    7. Tenaga kesehatan lingkungan
    8. Tenaga gizi
    9. Tenaga keterapian fisik
    10. Tenaga keteknisian medis
    11. Tenaga teknik biomedika
    12. Tenaga kesehatan lain
    13. Tenaga nonkesehatan

Lebih jelas terkait klasifikasi pelayanan rumah sakit dapat dilihat pada PMK No 3 2020 Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit [PDF]

Peserta Uji Kompetensi merupakan mahasiswa bidang kesehatan program vokasi dan program profesi yang telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran. Peserta Uji Kompetensi harus memiliki

  1. Terdaftar pada pangkalan data pendidikan tinggi
  2. Berasal dari program studi bidang kesehatan yang memiliki izin penyelenggaraan peraturan perundang-undangan

Uji Kompetensi diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan organisasi profesi. Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan sebagaimana dimaksud

  1. Asosiasi program studi bidang kesehatan
  2. Asosiasi politeknik bidang kesehatan
  3. Asosiasi/himpunan Perguruan Tinggi kesehatan.

Peraturan Menteri ini mengatur terkait semua tata cara pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat di Permendikbud No 2 2020 Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan [PDF]

Indonesia tengah mengalami perubahan pola penyakit (transisi epidemiologi), yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, kanker dan
lain-lain. Berdasarkan data WHO, proporsi diabetes melitus pada penduduk usia lebih dari 15 tahun meningkat dari 5,7 persen (2007) menjadi 6,9 persen (2013). Demikian halnya dengan prevalensi stroke meningkat dari 0,83 persen (2007) menjadi 1,21 persen (2013). Peningkatan PTM ini menyebabkan perubahan tren penyebab kematian di Indonesia, dimana 57 persen kematian diakibatkan oleh PTM.

Faktor risiko kekurangan gizi pada usia dini, obesitas, kurangnya aktivitas fisik, perilaku merokok, dan pola makan yang tidak seimbang berkontribusi pada peningkatan prevalensi PTM. Riset Kesehatan Dasar
tahun 2013 menunjukkan bahwa sebanyak 26,1 persen penduduk tergolong kurang aktivitas fisik. Proporsi penduduk yang kurang mengonsumsi sayur dan buah masih sangat tinggi yaitu 93,5 persen. Proporsi penduduk berusia lebih dari 15 tahun yang merokok justru meningkat menjadi 36,3 persen pada tahun 2013.
Peningkatan faktor risiko PTM dipengaruhi antara lain oleh masih rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola makan bergizi seimbang dan melakukan aktivitas fisik, masih lemahnya pengendalian konsumsi rokok, alkohol, dan produk makanan dan minuman tinggi gula, garam dan lemak, serta keterbatasan ruang terbuka, sarana olah raga, dan sistem transportasi yang tidak mendukung penduduk untuk aktif secara fisik.

Promotif dan preventif merupakan upaya yang sangat efektif untuk mencegah meningkatnya angka kematian dan kesakitan. Mengingat pencegahan penyakit akan sangat tergantung pada perilaku individu yang didukung oleh kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana serta dukungan regulasi untuk hidup sehat, diperlukan keterlibatan aktif seluruh komponen baik pemerintah pusat dan daerah, sektor non-pemerintah, dan masyarakat. Gerakan yang sistematis dan terus menerus diperlukan untuk mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat. Upaya promotif dan preventif ini sejalan dengan RPJMN 2015-2019 yaitu upaya reformasi kesehatan yang difokuskan pada penguatan upaya kesehatan dasar (primary health care) dan penguatan upaya promotif dan preventif. Untuk mempercepat dan menyinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat tersebut, ditetapkan. Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada Pedoman GERMAS Perencanaan Pembangunan Nasional No 11 2017 [PDF]

Untuk menghasilkan Nutrisionis yang kompeten diperlukan standar kompetensi nasional yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 374 Tahun 2007 tentang Standar Profesi Gizi yang berisi Standar Kompetensi, Standar Pendidikan, Kode Etik Gizi, dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi. Prospek bidang pekerjaan yang tersedia bagi lulusan pendidikan Nutrisionis di masa yang akan datang masih sangat terbuka dan memiliki prospek yang cerah, baik sebagai praktisi, akademisi maupun peneliti. Dewasa ini terdapat berbagai lahan kerja yang dapat menjadi tempat kerja prospektif bagi Nutrisionis. Hasil survei Pusat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan tahun 2001 menunjukkan bahwa lahan kerja prospektif bagi Nutrisionis meliputi pekerjaan di bidang gizi masyarakat, dietetika, gizi olahraga, ketahanan pangan dan gizi, pencegahan penyakit degeneratif, bioteknologi gizi. Lapangan pekerjaan ini terdapat baik di dalam maupun di luar negeri.

Standar Kompetensi Nutrisionis terdiri atas 7 (tujuh) area kompetensi yang diturunkan dari gambaran peran dan wewenang seorang Nutrisionis. Setiap area kompetensi ditetapkan definisinya, yang disebut kompetensi inti. Setiap area kompetensi dijabarkan menjadi beberapa komponen kompetensi, yang dirinci lebih lanjut menjadi kemampuan yang diharapkan di akhir pendidikan. Lebih lanjut dapat dilihat di KMK No 342 2020 Standar Profesi Nutrisionist