FOTO ARTIKEL WEBSITE (74)

Pembatasan mobilitas kembali dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus omicron yang terus meningkat di Indonesia. Bahkan sejak 2020 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan Surat Edaran No.15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar (PJJ) dari rumah dalam masa penyebaran virus Covid-19. Kondisi ini terus memaksa kita untuk melakukan lebih banyak aktivitas secara online dari rumah yang memicu gaya hidup sedentari. Gaya hidup sedentari adalah kegiatan dimana seseorang tidak melibatkan banyak aktivitas fisik sehingga sedikitnya kalori yang dikeluarkan oleh tubuh.

PJJ membuat intensitas seseorang di depan gawai meningkat. Banyak anak sekolah, mahasiswa, bahkan pekerja yang menghabiskan waktu seharinya di depan layar laptop ataupun gawai. Mereka juga merasa bahwa kondisi pandemi tidak membuat kesibukannya meningkat, tetapi sebaliknya. Ada yang harus melakukan zoom meeting untuk dua sampai tiga acara dalam waktu yang bersamaan, lalu dilanjut dengan rapat organisasi, dan sebagainya.

FOTO ARTIKEL WEBSITE (75)

Saat PJJ, tidak hanya perilaku sedentari yang muncul tetapi juga diikuti dengan kebiasaan ngemil yang meningkat. Menurut survei yang dilakukan oleh Mondelez Internasional pada Oktober 2020 di 12 Negara, sebanyak 60% masyarakat Indonesia lebih banyak mengonsumsi camilan saat pandemi Covid-19. Nilai rata-rata ngemil masyarakat Indonesia yaitu sebanyak 3,15 kali sehari. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata global sebesar 2,30 kali sehari.

Perwakilan IDAI, I Gusti Lanang Sidiartha mengatakan, “Sekarang ini semua kegiatan online, apalagi ada snack di sekitarnya itu sangat berkorelasi positif dengan Indeks Masa Tubuh.”

Lalu, Apakah Mengemil itu Berarti Tidak Sehat?

Mengemil dikatakan tidak sehat jika mengonsumsinya secara berlebihan. Asupan camilan yang berlebihan akan membuat kita kekenyangan sehingga kurangnya asupan lain, seperti makanan utama. Padahal dalam sehari, idealnya kita mengonsumsi masing-masing tiga kali makanan berat dan selingan. Asupan yang tidak seimbang tersebut dapat membuat tubuh kita kekurangan zat gizi yang seharusnya bisa kita dapat dari mengonsumsi makanan lain.

Mengingat sebagian besar camilan adalah makanan dan minuman tinggi lemak, gula dan garam yang jika dikonsumsi berlebihan dan tidak disertai dengan aktivitas fisik bisa meningkatkan risiko obesitas. Obesitas dapat terjadi ketika tidak seimbangnya asupan dan keluaran energi, sehingga energi yang berlebih di tubuh akan di simpan dalam bentuk jaringan lemak.

Cara Menghitung IMT untuk Mengetahui Status Obesitas

Obesitas seseorang bisa diketahui dengan menghitung IMT atau indeks Massa Tubuh. IMT dihitung dengan membagi berat badan seseorang dalam kilogram dengan tinggi badan dalam meter kuadrat. Dri hasil dari perhitungan tersebut, maka klasifikasi status gizi seseorang dapat ditentukan.

FOTO ARTIKEL WEBSITE (76)

Selain dengan IMT untuk menentukan obesitas, terdapat juga cara lain yaitu dengan mengukur lingkar perut. Lingkar perut dapat menggambarkan adanya timbunan lemak di rongga perut. Biasanya pengukuran lingkar perut ini dilakukan untuk penentuan obesitas sentral atau yang biasa disebut perut buncit. Disebut memiliki obesitas sentral jika hasil pengukuran pada pria lebih dari sama dengan sembilan puluh sentimeter, sedangkan wanita sebesar lebih dari sama dengan delapan puluh sentimeter.

Obesitas harus dicegah dan ditangani dengan baik agar tidak berdampak buruk di masa yang akan datang. Obesitas dapat meningkatkan risiko penyakit degeneratif, seperti penyakit jantung, stroke, hipertensi, diabelitus melitus, dan penyakit degeneratif lainnya yang bisa menurunkan kualitas hidup manusia. Tidak hanya meningkatkan risiko penyakit degeneratif di masa yang akan datang, obesitas juga diidentifikasi sebagai komorbid yang dapat memperparah penyakit Covid-19.

Tips Mencegah Obesitas Selama Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Maka untuk mencegah obesitas akibat dari gaya hidup sedentari yang muncul selama pandemi Covid-19, berikut 4 tips yang dapat dilakukan.

1. Mencegah pola hidup sedentari

Mencegah terjadinya obesitas di masa pandemi Covid-19 tentunya juga harus mencegah faktor-faktor yang berpengaruh yaitu pola hidup sedentari. Cara mencegahnya dapat dimulai dengan melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit dalam sehari. Aktivitas fisik yang dapat dilakukan dirumah diantaranya, sit up, skipping atau berlari-lari kecil di halaman rumah, dan olahraga kardio. Jika tidak memiliki alat latihan kardio, senam aerobik bisa menjadi solusi pengganti. Ada banyak konten senam aerobik di youtube sebagai tutorial dalam menjalani olahraga di rumah.

2. Menjaga pola tidur

Kurangnya waktu tidur karena padatnya kegiatan pembelajaran online ataupun work from home juga menjadi faktor pemicu terjadinya obesitas. Kurangnya waktu tidur akan mempengaruhi kerja hormon di dalam tubuh. Meningkatnya kadar ghrelin yang berfungsi merangsang nafsu makan, dan menurunnya kadar leptin yang berperan menekan nafsu makan. Oleh karena itu, perlunya memperhatikan kualitas dan durasi tidur setidaknya 7-9 jam per hari. Kegiatan yang padat dapat disiasati dengan memanfaatkan waktu istirahat untuk makan dan tidur sejenak.

3. Membatasi asupan lemak, gula, dan garam

Segala yang kita konsumsi, baik makanan dan minuman pastinya tidak terlepas dari lemak, gula, dan garam. Oleh karena itu Kemenkes RI menyarankan batasan konsumsi per hari, yaitu lemak sebanyak 5 sendok makan, gula 4 sendok makan, dan garam 1 sendok teh. Untuk mempermudah mengingatnya, rumusannya adalah G4 G1 L5.

4. Konsumsi sayur dan buah minimal 5 porsi per hari

Konsumsi sayur dan buah dapat mencegah terjadinya obesitas karena mengandung banyak vitamin, mineral, gula alami, dan serat. Selain bermanfaat dalam memperlancar metabolisme dan pencernaan, serat dan gula yang terkandung juga memberi efek kenyang lebih lama.

Obesitas dapat dicegah dengan menyeimbangkan energi yang masuk dengan energi yang dikeluarkan. Hindari gaya hidup sedentari sebagai salah satu upaya mencegah obesitas. Tidak hanya upaya dari individu, tetapi juga diperlukan peran dari pemerintah untuk menggandeng berbagai pihak dalam upaya menekan prevalensi obesitas di masa pandemi Covid-19.

Editor : Aldera, S.Tr.Gz

Refrensi

  1. P2PTM, Kemkes. 2018. “Tips Mengatasi Obesitas”. <http://p2ptm.kemkes.go.id/infographic-p2ptm/obesitas/tips-mengatasi-obesitas>, diakses pada 23 Januari 2022.
  2. Sehat Negeriku, Kemkes. 2021. “Pandemi Covid-19 Tingkatkan Risiko Obesitas pada Anak”. <https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20210324/4037345/pandemi-covid-19-tingkatkan-risiko-obesitas-pada-anak/>, diakses pada 23 Januari 2022.
  3. Databoks Katadata. 2021. “Pandemi Membuat Masyarakat Lebih Sering Makan Cemilan”. <https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/01/20/pandemi-membuat-masyarakat-lebih-sering-makan-camilan>, diakses pada 23 Januari 2022.
  4. Mursyidan, Royyan. 2021. “Awas Bahaya Perilaku Sedentari Penyebab Obesita di Masa Pandemi”.

FOTO ARTIKEL WEBSITE (78)

Obesitas atau overweight merupakan suatu kondisi abnormal atau kelebihan jumlah lemak yang menumbuhkan resiko buruk untuk kesehatan. Angka IMT (Indeks Massa Tubuh) yang mencapai lebih dari 25 sudah tergolong overweight, dan di atas 30 adalah obesitas. Peningkatan prevalensi pada overweight dan obesitas  tercatat meningkat pada anak-anak maupun dewasa. WHO mencatat bahwa setidaknya terdapat 38,3 juta anak overweight dan obesitas di dunia usia kurang dari 5 tahun pada tahun 2019.

Faktor-faktor penyebab obesitas diantaranya adalah genetik, pola makan, aktifitas fisik, dan juga konsumsi obat-obatan serta hormonal. Akan tetapi, adanya pandemi covid-19 menyebabkan kegiatan di luar ruangan menjadi sangat terbatas. Pemerintah telah menganjurkan untuk stay at home dan physical and social distancing, sehingga modus belajar tatap muka berubah menjadi online. Peraturan tersebut justru mengurangi peluang untuk melakukan aktivitas fisik pada anak. Hal ini dapat terlihat bahwa siswa sering duduk untuk mengikuti kelas online, mengerjakan tugas, bermain komputer, bermain gadget, dan jarang bermain di luar rumah seperti bersepeda, berjalan kaki, dan lain-lain.  Aktivitas seperti inilah yang disebut dengan aktivitas sedentari.

Aktivitas fisik yang kurang dan meningkatnya waktu untuk melakukan sedentari juga dihubungkan dengan pola makan dan peningkatan IMT. Terutama durasi screen time yang tidak sesuai anjuran telah dihubungkan dengan meningkatnya konsumsi makanan padat energi, minuman manis, dan kurangnya konsumsi buah dan sayur. Hasil penelitian Kemenkes RI (2018) menyatakan bahwa penduduk yang berusia di atas 10 tahun di Indonesia memiliki perilaku konsumsi makanan berlemak, berkolesterol, dan makanan gorengan sebesar  40.7%, konsumsi makanan asin sebesar 26.2%, dan konsumsi makanan manis sebesar 53.1%, namun perilaku kurang konsumsi sayur dan buah mencapai 93.6%.

Anak yang memiliki berat badan berlebih atau obesitas, memiliki resiko lebih tinggi terkena penyakit jantung, hiperkolesterolemia, hingga diabetes mellitus pada saat dewasa. Sebelum hal tersebut terjadi, lakukan tips MANTUL berikut untuk mencegah obesitas pada anak :

1. Makan makanan dengan gizi seimbang dengan pedoman Piring Model T​

Kementerian Kesehatan telah menggiatkan GENTAS (Gerakan Nusantara Tekan Angka Obesitas) dengan peraturan pola makan sebagai berikut :

  1. Menggunakan piring makan model T yaitu jumlah sayur 2 kali lipat dari bahan makanan sumber karbohidrat (nasi, mie, roti, pasta, dll)
  2. Jumlah makanan sumber protein setara dengan jumlah makanan sumber karbohidrat. Makanan yang kaya akan protein dapat diperoleh dari sumber hewani seperti daging sapi, ayam, telur, atau ikan. Sedangkan ada sumber nabati dapat diperoleh dari tahu, tempe, dan kacang-kacangan.
  3. Buah minimal harus sama dengan jumlah kebohidrat atau protein. Pilihlah makanan yang disenangi namun tetap memperhatikan jumlah, jenis, dan jadwal.

2. Anjuran untuk mengurangi asupan makanan berlemak dan snack.

Jumlah yang dianjurkan untuk asupan minyak perhari adalah 3-4 porsi atau setara dengan 3-4 sendok teh. Konsumsi snack dapat membuat anak menerima asupan energi lebih tinggi dari kebutuhan yang seharusnya karena snack kurang mengenyangkan. Dalam sekali jajan, sebagia besar anak mengonsumsi snack yang tinggi energi, rendah kandungan gizi, dan tinggi gula serta garam. Batas konsumsi gula adalah 4 sdm dan garam 1 sdm per hari.

3. Tetap lakukan aktifitas fisik 150 menit/minggu

FOTO ARTIKEL WEBSITE (80)

Pada dasarnya, status gizi adalah suatu keadaan tubuh sebagai akibat konsumsi makanan dan penggunaan zat gizi. Penggunaan zat gizi tersebut dapat  dipengaruhi akibat aktifitas fisik yang telah dilakukan dan kondisi fisiologis. Sementara pada anak yang sering melakukan gaya hidup sedentari, aktifitas fisik menjadi sangat rendah sehingga penggunaan zat gizi juga semakin sedikit. Bergerak aktif setiap hari dapat mengurangi resiko obesitas. Pembagian 150 menit/minggu dapat dimulai dengan jalan atau jalan cepat selama 10 menit/hari dan dinaikkan secara bertahap. Setelah mencapai durasi 30 menit dapat diganti dengan aktivitas lain seperti bersepeda, renang, atau senam aerobik.

4. Usahakan screen time anak maksimal 2 jam/hari

Gadget merupakan salah satu wujud perkembangan teknologi yang sedang digemari. Durasi waktu harian yang dihabiskan untuk menatap layar disebut juga screen-time. Total screen time yang tinggi sering dikaitkan dengan tingkat aktifitas fisik yang rendah. Sehingga, pola makan menjadi kurang susai dan dalam jangka panjang, dapat mempengaruhi status gizi pada anak. Keterbatasan untuk tatap muka ketika pandemi covid-19 menyebabkan peningkatan durasi screen-time mencapai 9 jam/hari. Sementara rekomendasi screen time oleh WHO untuk anak usia 11-13 tahun adalah 2 jam/hari. Tetap latih dan pantau penggunaan gadget anak. Gunakan seperlunya sehingga waktu screen time anak tidak melebihi dari angka norma

5. Lakukan istirahat cukup minimal 10 jam/hari

Kurangnya waku tidur berpengaruh pada tingkat obesitas dan kegemukan. Ketika terjaga di malam hari, maka akan terjadi penigkatan rasa lapar dan hasrat atau nafsu makan bertambah. Sehingga, kegiatan begadang dapat memicu kegemukan dengan berat badan yang berlebih dari ukuran ideal. Anak usia 6-12 tahun membutuhkan waktu tidur 10 jam. Selain beresiko obesitas, anak yang kurang tidur dapat menyebabkan mereka menjadi hiperaktif, tidak konsentrasi belajar, dan memiliki masalah pada perilaku di sekolah.

Editor : Aldera, S.Tr.Gz

Refrensi

  1. Kementerian Kesehatan RI. 2017. Panduan Pelaksanaan Gerakan Nusantara Tekan Angka Obesitas (GENTAS). Jakarta: Kemenkes RI Kementerian Kesehatan RI. 2018. Kebutuhan Tidur Sesuai Usia. Online: http://p2ptm.kemkes.go.id/infograpic-p2ptm/obesitas/kebutuhan-tidursesuai-usia (diakses pada tanggal 18 Januari 2022)
  2. American Academy of Pediatrics & WHO. 2019. American Academy of Pediatrics Announces New Recommendations for Children's Media Use. AAP.org, www.aap.org/en-us/about-the-aap/aap-pressroom/pages/american-academy-of-pediatrics-announces-newrecommendations-for-childrens-media-use.aspx.
  3. Andriani, F., & Indrawati, V. (2021). Gaya Hidup Sedentari, Screen Time, dan Pola Makan Terhadap Status Gizi Remaja SMAN 1 Bojonegoro. GIZI UNESA, 1(1), 14-22.
  4. de Pinho, M. G. M., Adami, F., Benedet, J., & de Vasconcelos, F. de A. G. (2017). Association between screen time and dietary patterns and overweight/obesity among adolescents. Revista de Nutricao, 30(3).
  5. Zhu, W. & Owen, N., 2017. Sedentary Behavior and Health: concepts, assessments, and interventions. United States of America: Human Kinetics

FOTO ARTIKEL WEBSITE (66)

Dalam Rangka Hari Gizi nasional ke 62. pada tanggal 25 Januari 2022 Ilmugiziku mengadakan perlombaan-perlombaan terkait gizi. Dalam acara ini kami disponsori oleh Creanutri dan mempunyai media patner yaitu Ruanggizi.idKonsultangizi, dan Proudfoodism. Untuk Perlombaannya sendiri yaitu :

Lomba Foto ISI PIRINGKU MODEL T

Lomba ini mempunyai penilaian sebagai berikut:

  1. keselarasan & kedalaman visualisasi foto terhadap unsur tema
  2. Deskripsi pada caption
  3. Komposisi dan kreatifitas dalam foto
  4. Pengambilan angle, momen, pencahayaan

Pemenang Lomba :

JUARA 1
JUARA 2
JUARA 3
Maria Jenni Fourtuna Pramia (1)
Jihan Fadhilah.S.GZ (1)
Windi Guslianti (1)

Maria Jenni Fourtuna Pramia dari Poltekkes Kemenkes Palembang

Jihan Fadhilah.S.GZ dari Universitas Muhammadyah Semarang

Windi Guslianti Universitas Negeri Semarang

Lomba KUIS dengan tema OBESITAS dan STUNTING

Lomba ini mempunyai penilaian sebagai berikut:

  1. Jawaban benar pada soal
  2. Waktu pengerjaan per soal

Pemenang Lomba :

JUARA 1
JUARA 2
JUARA 3

Nurul Indah Shafira, A.Md.Gz dengan total skor 23840

Erina Arum Safitri dari Universitas Diponegoro dengan total skor 22890

Vida Ayu Kirana dari Universitas Singaperbangsa dengan total skor 22630

Lomba membuat ARTIKEL

FOTO ARTIKEL WEBSITE (68)

Lomba ini mempunyai penilaian sebagai berikut:

  1. Materi yang disampaikan 40%
  2. Kesesuaian topik dengan tema 30%
  3. Tata cara dan Sistematika penulisan 30%
   

Pemenang Lomba :

JUARA 1 : Finandita Widia Andriani, S.Gz dari Universitas Esa Unggul dengan link artikel bisa dibaca disini

JUARA 2 : Haniah Ayuningtiyas dari Poltekkes Kemenkes Jakarta 2 dengan link artikel dibaca disini

JUARA 3 : Dwi Yuniaty Ismail., SGz dari Universitas Esa Unggul dengan link artikel dibaca disini  

Lomba membuat FEED EDUKASI

FOTO ARTIKEL WEBSITE (69)

Lomba ini mempunyai penilaian sebagai berikut:

  1. Materi konten
  2. Keselarasan terhadap tema dan caption
  3. Kreativitas dalam feed

Pemenang Lomba :

JUARA 1 : Ariela Primalova dari Universitas Sahid Jakarta

JUARA 2 : dr. Ayu Pramitha Wulandari, M. Biomed dari akun ig isomedtalks

JUARA 3 : Elysia Rafa Azzahrah dari Universitas Esa Unggul

Untuk sertifikat lomba pemenang dan juga peserta sudah disediakan bisa klik link disini

FOTO ARTIKEL WEBSITE - 2023-02-25T213221.622

Pola makan vegetarian memang sudah tidak asing lagi, dan tidak sedikit juga yang menerapkan untuk mencapai pola hidup yang sehat. Tetapi yang perlu diketahui bahwa diet vegetarian ini rentan mengalami kekurangan beberapa zat gizi salah satunya zat besi. Walaupun terdapat beberapa bahan pangan yang dikonsumsi mengandung zat besi namun proses penyerapannya tidak secepat non vegetarian.(1) Sementara itu zat besi sangat penting untuk tubuh, berperan dalam transportasi oksigen, mencegah anemia, meningkatkan konsentrasi dan sistem kekebalan tubuh.(2) Sebelum kita bahas lebih dalam perlu kita ketahui terlebih dahulu klasifikasi vegetarian sebagai berikut: (3)

  1. Lacto vegetarian, artinya seseorang tersebut hanya makan makanan dari tumbuh-tumbuhan, ditambah susu dan produk olahanya seperti keju.
  2. Ovo vegetarian, individu yang mengkonsumsi makanan dari tumbuh-tumbuhan dan ada tambahannya yaitu telur.
  3. Lacto-ovo-vegetarian, seseorang yang makan makanan dari tumbuh-tumbuhan juga susu dan hasil olahnya serta telur.
  4. Strict vegetarian atau vegan, individu yang dalam makanannya tidak mengkonsumsi makanan hewani sama sekali termasuk telur, susu dan hasil olahnya.

Bisa dilihat dari uraian sebelumnya bahwa sangat minim sekali konsumsi zat besi heme (hewani), sedangkan zat besi heme merupakan zat besi yang mudah diserap oleh tubuh sehingga sedian dalam tubuh lebih mudah untuk terpenuhi. Menurut Angka Kecukupan Gizi (AKG) 2019, laki- laki usia 19-80 tahun membutuhkan 9 mg zat besi, perempuan usia 19-49 tahun membutuhkan 18 mg zat besi dan usia 50-80 tahun membutuhkan 8 mg zat besi. Perlu diperhatikan bahwa wanita hamil membutuhkan penambahan zat besi sebesar 9 mg, sehingga total jumlah kebutuhan zat besi wanita hamil 18 mg ditambah 9 mg yaitu 27 mg zat besi.(4) Kebutuhan ibu hamil yang bertambah karena ibu hamil rentan kekurangan zat besi dan juga zat besi memiliki peran dalam produksi sel darah merah untuk menyediakan oksigen bagi tubuh dan akan mempengaruhi perkembangan janin dalam rahim.

Lalu bagaimana agar kebutuhan zat besi bisa selalu terpenuhi? Makanan nabati memang banyak mengandung zat besi, namun pada makanan nabati juga mengandung zat yang mencegah penyerapan zat besi, seperti fitat, polifenol, tanin, kalsium fosfat, zink dan serat.(3) Beberapa penelitian juga menyatakan bahwa asam oksalat dalam bayam dan daun bit juga dapat menghambat penyerapan zat besi, namun pada penelitian terbaru disebutkan efeknya relatif tidak signifikan.(5) Disisi lain, makanan vegetarian juga banyak mengandung vitamin C yang dapat membantu penyerapan zat besi non heme (nabati), sehingga bisa konsumsi makanan yang tinggi sumber vitamin C untuk memaksimalkan penyerapan.(1) Penyerapan akan meningkat 3 sampai 6x dengan penambahan vitamin C 50 mg tiap kali makan.(5) Selain vitamin C terdapat asam sitrat dan juga produk fermentasi kedelai yang bisa membantu penyerapan zat besi.(3) Hal ini membawa keuntungan bagi vegan yang mempunyai asupan protein yang tinggi yang sebagian besar dari tempe.(3) Vitamin A dan juga beta karoten dapat meningkatkan penyerapan zat besi non heme (nabati).(5)

Tidak perlu khawatir dalam memenuhi zat besi karena beberapa sereal dan roti juga sudah difortifikasi zat besi.(5) Berikut daftar beberapa bahan pangan yang mengandung zat besi yang cukup tinggi : (5,6)

Makanan

Ukuran Porsi

Zat Besi (mg)

Telur bebek

2 btr

9,2

Singkong

1 ptg

7,5

Salak

2 buah sdg

4,9

Semua jenis sereal

30 g

4- 4,3

Telur ayam rebus

2 btr

3,5

Oatmeal instan

3/4 gls

2,4 – 8

Pure tomat

1/2 gls

2,4

Kentang dengan kulit (dimasak)

1 bh sdg

1,3 – 1,9

Granola bar

1 batang

1,2 – 2,7

Biji labu

1/4 cangkir

1,4 – 4,7

Kacang polong

3/4 gls

1,9 – 3,5

Tempe/produk fermentasi kedelai (dimasak)

3/4 gls

3,2

Kacang mete

1/4 gls

1,3 – 2,2

Ditambah dengan konsumsi pangan yang dapat memaksimalkan penyerapannya dapat membantu terpenuhinya zat besi untuk tubuh, seperti pada tabel dibawah ini:

Sumber Vitamin C

Jambu biji, jeruk, kiwi, brokoli, stroberi, tomat, bunga kol, kol/kubis, dan lain-lain(5)

Sumber Vitamin A dan Betakaroten

Telur, keju, susu full cream, wortel, kentang, kangkung, sawo, dan lain- lain(2)

Sumber Asam Sitrat

Markisa, jeruk lemon, jeruk limau dan lain-lain (2)

Selain makanan diatas ada juga yang dapat menghambat penyerapan zat besi dalam tubuh, yang paling dominan dalam menghambat yaitu teh dan kopi karena terdapat kandungan taninnya.(7)

Editor : Erni, S.Tr.Gz

Refrensi

  1. Susianto. Peran formula tempe sebagai sumber vitamin B12 dan implementasinya untuk diet vegetarian [Disertasi]. Jakarta: Universitas Indonesia; 2011.
  2. Fajar S. Handbook CAGI AZURA:”Buku Catatan Ahli Gizi Indonesia”. 3rd.2019. 172 p.
  3. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Bahan Ajar Gizi. Gizi Dalam Daur Kehidupan. Jakarta; 2017.
  4. Peraturan Menteri Kesehatan. Angka Kecukupan Gizi. Permenkes RI No.28 Tahun 2019.
  5. Rose S and Amanda J. Ensuring Adequate Iron Status in Vegetarians and Vegans. Advanced Research in Gastroenterology & Hepatology. 2019;13(4): 74- 78.
  6. Badan POM RI. Informasi Kandungan Gizi Pangan JajananAnak Sekolah. Jakarta : Direktorat SPP, Deputi III, Badan POM RI; 2013. 18-19
  7. Pratiwi, R dan Denok, W.  Hubungan Konsumsi Sumber Pangan Enhancer dan Inhibitor Zat Besi dengan Kejadian Anemia pada Ibu Hamil. E-Journal Unair.ac.id. 2018;283-291.

Pangan Olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan. Label Pangan Olahan yang selanjutnya disebut Label adalah setiap keterangan mengenai Pangan Olahan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada Pangan Olahan, dimasukan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian Kemasan Pangan.

Kemasan Pangan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan/atau membungkus Pangan, baik yang bersentuhan langsung dengan Pangan maupun tidak. Dalam hal Pangan Olahan dijual kepada Pelaku Usaha untuk diolah kembali menjadi Pangan Olahan lainnya, Label harus memuat keterangan paling sedikit mengenai:

  1. nama produk;
  2. berat bersih atau isi bersih;
  3. nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor;
  4. tanggal dan kode produksi; dan
  5. keterangan kedaluwarsa;

Lebih lanjut terkait label pangan dapat melihat di BPOM No 31 2018 Label dan Pangan Olahan [PDF]

FOTO ARTIKEL WEBSITE (6)

Sobat Ilmugiziku, pasti sudah tidak asing, kan, dengan istilah ahli gizi? Ya, ahli gizi adalah sebutan untuk tenaga gizi yang terdiri dari ahli madya gizi, nutrisionis, dan dietisien. Tetapi jangan salah, ketiga kelompok tenaga gizi tersebut berbeda lho, mulai dari latar belakang pendidikan hingga wewenangnya. Artikel ini akan membahas tentang serba-serbi tenaga gizi nutrisionis. Yuk, simak!

Pengertian Nutrisionis

Menurut PMK nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi, nutrisionis registered adalah sarjana gizi (S. Gz) dan sarjana terapan gizi (S. Tr. Gz) yang telah lulus uji kompetensi dan teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (1).

Sementara itu, menurut Keputusan tentang Jabatan Fungsional Nutrisionis Tahun 2014, nutrisionis adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan, dan dietetik, baik di masyarakat maupun di rumah sakit, pada perangkat pemerintah, provinsi, kabupaten, kota, dan unit pelaksana kesehatan lainnya (2).

Perbedaan Ahli Madya Gizi, Nutrisionis, dan Dietisien

Seperti yang telah disebutkan di atas, ketiga kelompok tenaga gizi ini memiliki perbedaan. Berikut penjelasannya:

A. Latar Belakang Pendidikan (1)
  1. Ahli madya gizi atau technical registered dietisien memiliki latar belakang pendidikan Diploma III Gizi (AMd. Gz),
  2. Nutrisionis atau nutrisionis registered memiliki latar belakang pendidikan Diploma IV Gizi (S. Tr. Gz) atau Sarjana Gizi (S. Gz),
  3. Sedangkan registered dietitian (RD) memiliki latar belakang pendidikan sarjana terapan gizi atau sarjana gizi yang telah mengikuti pendidikan profesi.
B. Ranah Pekerjaan

Di bidang kesehatan, ahli madya gizi dan nutrisionis hanya dapat bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit atau Puskesmas, sedangkan dietisien dapat membuka praktik pelayanan gizi secara mandiri.

FOTO ARTIKEL WEBSITE (4)
C. Surat Izin (1)

Untuk dapat melakukan pekerjaan atau membuka praktik sebagai tenaga gizi, tenaga gizi harus memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Gizi (STRTGz) terlebih dahulu. STRTGz ini bisa didapatkan apabila lulusan gizi telah berhasil lulus uji kompetensi dan mendapatkan sertifikat kompetensi. STRTGz akan digunakan untuk mendapatkan surat izin kerja/praktek. Nutrisionis dan ahli madya gizi membutuhkan Surat Izin Kerja Tenaga Gizi (SIKTGz) untuk dapat bekerja di fasilitas kesehatan, begitu pula dengan dietisien yang membutuhkan Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz) agar bisa menjalankan praktik pelayanan gizi secara mandiri atau bekerja di fasilitas kesehatan.

D. Wewenang (1)

Dietisien memiliki kewenangan yang lebih banyak dibandingkan nutrisionis dan ahli madya gizi. Sama halnya dengan nutrisionis, lingkup kewenangannya juga lebih besar dibandingkan ahli madya gizi. Berdasarkan PMK nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi, tenaga gizi (baik ahli madya gizi, nutrisionis, maupun dietisien) yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kewenangan sebagai berikut:

FOTO ARTIKEL WEBSITE (5)
  1. Memberikan pelayanan konseling, edukasi gizi, dan dietetikBagi ahli madya gizi, pelayanan gizi dilakukan di bawah bimbingan dietisien dan terdapat batasan terkait pelayanan gizi yang dapat diberikan. Ahli madya gizi hanya berwenang memberikan pelayanan gizi untuk orang sehat dan dalam kondisi tertentu, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, bayi, anak, dewasa, dan lanjut usia; serta memberikan pelayanan gizi untuk orang sakit tanpa komplikasi.
  2. Melakukan pengkajian gizi, diagnosis gizi, dan intervensi gizi meliputi perencanaan, preskripsi diet, implementasi, konseling dan edukasi serta fortifikasi dan suplementasi zat gizi mikro dan makro, pemantauan dan evaluasi gizi, merujuk kasus gizi, dan dokumentasi pelayanan gizi
  3. Memberikan pendidikan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengembangan pelayanan gizi
  4. Melaksanakan penyelenggaraan makanan untuk orang banyak

Selain kewenangan di atas, dietisien juga memiliki beberapa kewenangan lainnya, yaitu:

  1. Menerima klien/pasien secara langsung atau menerima preskripsi diet dari dokter
  2. Memberi masukan kepada dokter yang merujuk bila preskripsi diet tidak sesuai dengan kondisi klien/pasien
  3. Merujuk pasien dengan kasus sulit/critical ill dalam hal preskripsi diet ke dokter spesialis yang berkompeten.

Editor : Erni, S.Tr.Gz

Refrensi

  1. Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi. Jakarta; 2013.
  2. Tjaronosari, & Herianandita, E. Etika Profesi. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan RI; 2018.