08 Jan STANDAR PROFESI DIETISIEN-KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/1910/2022 [PDF]
Berikut merupakan Standar Profesi Dietisien terdiri atas:a. standar kompetensi; danb. kode etik profesi. Baca juga : Peraturan Pemerintah Tentang Keamanan Pangan No 86 Tahun 2019 [PDF]Standar Kompetensi Dietisien terdiri atas 7 (tujuh) area kompetensi yang diturunkan dari gambaran tugas, peran, dan fungsi dari seorang Dietisien. Setiap area kompetensi...