25 Mei MPASI Sehat Menyongsong Generasi Cerdas
Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan sejak awal untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan. Kecukupan gizi anak menjadi salah satu faktor terpenting dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia, sebagai indikator keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Hal ini memberi pengaruh terhadap kesehatan, kecerdasan dan produktivitas kerja. Saat ini Indonesia tengah menghadapi salah satu permasalahan gizi utama pada anak yang berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manusia yaitu masalah stunting.
Menurut Menteri Kesehatan tahun 2022 stunting didefinisikan sebagai perawakan pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang/tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 Standar Deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang disebabkan kekurangan gizi kronis yang berhubungan dengan berbagai faktor penyebab. (1) Penyebab langsung masalah gizi pada anak termasuk stunting adalah rendahnya asupan gizi dan status kesehatan. (2) Berdasarkan data hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan angka stunting nasional turun dari 27,7% tahun 2019 menjadi 24,4% di tahun 2021 dan di tahun 2022 turun menjadi 21,6%. (3) Presiden Joko Widodo menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14% di tahun 2024. Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut dapat dilakukan dengan menangani penyebab langsung masalah gizi pada anak yaitu salah satunya dengan praktik pemberian makanan pendamping ASI (MP ASI).
Pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) adalah serangkaian proses pemberian makanan dan cairan lainnya selain ASI yang diberikan kepada bayi dimulai sejak usia 6 bulan. (4) Pada usia 0-6 bulan ASI mampu memenuhi seluruh kebutuhan energi bayi, namun setelah memasuki usia 6 bulan bayi memerlukan kebutuhan energi yang lebih mengikuti pertambahan usianya, sehingga ASI saja sudah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi. Ketika bayi memasuki usia 6 bulan merupakan usia yang tepat untuk memperkenalkan Makanan Pendamping ASI (MPASI). Menurut WHO Global Strategy for Feeding Infant and Young Children ada 4 prinsip yang direkomendasikan dalam praktik pemberian MPASI yaitu: (5)
- Tepat waktu artinya pemberian MPASI harus diberikan saat ASI sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan gizi bayi yaitu menginjak usia 6 bulan
- Adekuat artinya dalam menyiapkan MPASI harus memiliki kandungan energi, protein, dan mikronutrien yang dapat memenuhi kebutuhan zat gizi harian bayi sesuai usianya
- Aman artinya proses yang dimulai dari persiapan, proses pembuatan dan pemberian MPASI pada bayi menggunakan cara, bahan, dan alat yang aman serta higienis
- Diberikan dengan cara yang benar artinya pemberian MPASI dengan
memperhatikan sinyal rasa lapar dan kenyang seorang anak
Pemberian MPASI memberikan manfaat yaitu untuk memenuhi kebutuhan
zat gizi makro dan mikro (terutama vitamin A, zat besi, dan zinc) yang meningkat seiring bertambahnya usia yang sudah tidak tercukupi melalui pemberian ASI saja. Selain itu, usia 6-9 bulan merupakan periode kritis untuk mengenalkan makanan padat yang berguna melatih keterampilan gerakan otot rongga mulut untuk fungsi bicara pada anak, sehingga apabila pada usia ini keterampilan tersebut tidak dilatih maka akan berisiko gangguan sulit makan dan berbicara pada anak.
Pada usia 6 sampai 8 bulan bayi memiliki ukuran lambung yang masih kecil, yaitu sekitar 25-30 ml/kgBB. Kebutuhan energi per hari anak 6-11 bulan adalah 800 kkal. (6) ASI saja masih mencukupi 60-70% dari total kebutuhan energi per hari sehingga untuk memenuhi kebutuhan bayi maka perlu diberikan MPASI dengan kandungan gizi sekitar 200 kkal. Dalam sehari diberikan 2-3 kali makanan utama yang diperkenalkan dengan bentuk awal berupa bubur kental meningkat hingga ke bentuk makanan lumat. Setiap kali makan diberikan mulai dari 2-3 sendok makan, meningkat secara bertahap sesuai kemampuan bayi sampai 1⁄2 mangkok ukuran 250 ml (125 ml). Selain makanan utama bisa juga diberikan makanan selingan 1-2 kali yang bergizi seperti puding susu, puding santan kacang hijau. Makanan yang diberikan disesuaikan dengan keinginan bayi dan tekstur menyesuaikan dari keterampilan oromotor/mengunyah dan menelan.
Ketika anak sudah memasuki usia 9 bulan, kebutuhan energi juga bertambah seiring bertambahnya usia. ASI masih mencukupi 50-70% dari total kebutuhan energi harian, sehingga diperlukan pemberian MPASI yang berkisar 300 kkal untuk memenuhi kebutuhan energi dan zat gizinya. Setiap kali makan, MPASI diberikan dengan jumlah 1⁄2 mangkok (125 ml) meningkat bertahap sampai 3⁄4 mangkok ukuran 250 ml (200 ml). Pada usia 9 sampai 11 bulan, dalam sehari MPASI diberikan sebanyak 3-4 kali makanan utama dengan tekstur makanan yang dicincang halus dan makanan yang dapat dipegang oleh bayi. Selain itu juga dapat diberikan makanan selingan berupa puding buah, perkedel kentang, kroket, dan lain-lain.
Memasuki usia 12 sampai 23 bulan makanan yang diberikan pada anak sudah dalam bentuk makanan keluarga. Kebutuhan energi per hari anak usia 1-2 tahun sekitar 1350 kkal. ASI masih memberikan 30-40% dari total kebutuhan energi per hari, sehingga jumlah energi dari MPASI yang dibutuhlah dalam sehari sekitar 550 kkal. Tiap kali makan anak diberikan MPASI sekitar 3⁄4 mangkok (200 ml) meningkat bertahap sampai mangkok ukuran 250 ml. Berikan juga makanan selingan paling kurang 1 sampai 2 kali seperti bakpao, pastel, perkedel, dan lain-lain yang padat gizi untuk memenuhi kebutuhan zat gizi yang meningkat. Pemberian ASI pada usia ini hanya sebagai minuman dengan frekuensi hanya 3-4 kali sehari.
Editor : Aldera, S.Tr.Gz
Referensi
- Kemenkes RI. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1928/2022 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tatalaksana Stunting. Jakarta; 2022.
- Bappenas. Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten/Kota. Jakarta; 2018.
- Kemenkes RI. Buku Saku Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022. Jakarta; 2022.
- Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Pemberian Makan Bayi dan Anak. Jakarta; 2019.
- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Rekomendasi Praktik Pemberian Makan Berbasis Bukti pada Bayi dan Batita di Indonesia untuk Mencegah Malnutrisi. Unit Kerja Koordinasi Nutrisi dan Penyakit Metabolik Ikatan Dokter Anak Indonesia; 2015.
- Kemenkes RI. Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia. Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019. Jakarta; 2019.
No Comments