Imunisasi adalah proses pembuatan kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu dengan memasukkan vaksin ke dalam tubuh agar tubuh menjadi kebal terhadap penyakit tersebut (1). Vaksinasi dilakukan untuk mencegah kita terkena penyakit menular, seperti campak, cacar, influenza, dan penyakit lainnya. Karenanya, vaksinasi memiliki banyak manfaat terutama bagi ibu yang sedang merencanakan kehamilan. Saat hamil, terjadi perubahan fisiologis di tubuh yang dapat menurunkan daya tahan tubuh. Dengan melakukan vaksinasi beberapa bulan sebelum kehamilan, kita dapat mencegah tubuh terkena penyakit infeksi serta menjaga kesehatan ibu dan calon bayi. Berikut beberapa vaksinasi yang sebaiknya diberikan sebelum kehamilan (2,3):
Jenis vaksin ini melindungi ibu dan janin dari risiko penyakit campak (measles), gondongan (mumps), dan campak Jerman (rubella). Ketiga penyakit ini dapat menyebabkan keguguran, bahkan rubella bisa mengakibatkan cacat fisik atau gangguan mental pada anak. Vaksin MMR sebaiknya dilakukan 4 minggu atau lebih sebelum memulai program hamil, karena vaksinasi MMR tidak boleh dilakukan selama kehamilan.
Vaksin cacar air melindungi ibu dari risiko terkena cacar air selama kehamilan. Varisela pada ibu hamil dapat membahayakan bayi, karena bisa mengakibatkan bayi lahir cacat atau lumpuh. Sama seperti vaksin MMR, vaksin ini juga tidak boleh dilakukan selama kehamilan. Oleh karena itu, apabila Anda merencanakan program hamil, berkonsultasilah dengan dokter mengenai pemberian vaksin ini.
Vaksin hepatitis A dan B bisa diberikan sebelum dan selama kehamilan untuk mencegah virus ini menginfeksi ibu hamil. Infeksi hepatitis A dapat mengakibatkan bayi lahir prematur, sedangkan infeksi hepatitis B dapat menular kepada bayi saat proses persalinan yang bisa menyebabkan penyakit hati yang serius saat dewasa.
Vaksin PCV melindungi ibu dan calon bayi dari penyakit akibat infeksi bakteri pneumokokus, seperti pneumonia, meningitis, dan bakteremia. Vaksin ini sebaiknya diberikan sebelum hamil, terutama bagi ibu yang menderita penyakit ginjal atau diabetes.
Selain vaksin-vaksin di atas, ada juga vaksin lain yang direkomendasikan untuk diberikan selama kehamilan, yaitu (4,5):
Vaksin influenza terdiri dari vaksin yang mengandung virus yang sudah dimatikan (tidak aktif) dan vaksin yang mengandung virus yang aktif. Ibu hamil dapat menerima vaksin influenza dengan virus yang sudah tidak aktif. Biasanya vaksin ini diberikan apabila kehamilan terjadi saat musim flu melanda, seperti saat pergantian musim dan musim hujan.
Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah infeksi tetanus pada ibu dan bayi yang dapat terjadi saat proses pemotongan tali pusar. Infeksi tetanus akan menyerang sistem saraf pusat (otak) dan dapat menyebabkan kematian. Karenanya, imunisasi TT sangat disarankan untuk ibu hamil dengan dosis 2 x 0,5 cc. Dosis pertama diberikan saat pertama kali diketahui positif hamil dan dosis kedua diberikan 4 minggu setelah dosis pertama.
Editor : Erni, S.Tr.Gz
No Comments