Yuk Kenalan Lebih Dekat dengan Dietisien

Yuk Kenalan Lebih Dekat dengan Dietisien

Bagikan
FOTO ARTIKEL WEBSITE (1)

Halo teman-teman ilmugiziku. Adakah dari kalian memiliki masalah kesehatan yang berkaitan dengan gizi dan makanan? Jika iya, maka sebaiknya masalah tersebut dikonsultasikan dengan seorang professional ya. Oleh karena itu, memilih seseorang yang tepat dalam membantu memecahkan masalah merupakan hal yang penting. Bagi kalian yang sedang berdiet, sebaiknya lakukanlah konsultasi dengan dietisien agar pola makan tetap sehat dan seimbang. Mengapa harus dietisien? Yuk kita bahas!

Apa itu Diet?

Diet kerap kali diartikan sebagai pola makan yang diterapkan untuk menurunkan berat badan saja. Namun, pada kenyataannya, diet tidak hanya untuk seseorang yang ingin menurunkan berat badanya saja tetapi dapat juga diartikan sebagai pengaturan pola dan konsumsi makanan-minuman yang dilarang, dibatasi jumlahnya, dimodifikasi atau diperbolehkan dengan jumlah tertentu dengan tujuan terapi penyakit yang diderita, kesehatan, atau penurunan berat badan.

Ahli gizi (nutritionist) dan ahli diet (dietisien) sama-sama merupakan ahli dalam bidang pangan dan gizi serta mempelajari bagaimana pola makan yang sehat. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit, tenaga gizi dibagi menjadi 3 yaitu Dietisien /Registered Dietitian (RD), Nutrisionis / Nutrisionist Registered (NR) dan Ahli Madya Gizi / Technical Registered Dietitian (TRD). Sekarang mari kita kulik lebih lanjut yuk mengenai Dietisien /Registered Dietitian (RD)

FOTO ARTIKEL WEBSITE (2)

Bagaimana Cara Mendapatkan Gelar Sebagai Dietisien?

Perjalanan panjang ditempuh oleh seorang dietisien sampai mendapatkan gelarnya loh. Menurut Permenkes nomor 26 tahun 2013, Registered Dietisien adalah tenaga sarjana gizi atau sarjana terapan gizi yang telah mengikuti Pendidikan profesi dan telah lulus uji kompetensi serta teregistrasi sesuai peraturan perundangan.

Berikut merupakan tahapan yang harus dilalui untuk menjadi seorang dietisien:(4)

  1. Menempuh pendidikan gizi melalui jalur akademik Diploma IV (Sarjana Terapan Gizi) atau strata I (Sarjanan Gizi) selama kurang lebih 4 tahun
  2. Registered Dietisien (RD) merupakan tenaga gizi sarjana terapan gizi atau sarjana gizi yang telah mengikuti pendidikan profesi selama kurang lebih 1 tahun dan telah lulus uji kompetensi serta teregistrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
  3. Untuk dapat melakukan pekerjaan serta melakukan praktik, dietisien harus memiliki STRTGz (Surat Tanda Registrasi Tenaga Gizi) serta sertifikat kompetensi
  4. Setiap dietisien yang melakukan praktik pelayanan gizi secara mandiri dan bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan wajib memiliki SIPTGz (Surat Izi Praktik Tenaga Gizi)

Seperti yang sudah dibahas, seorang dietisien merupakan seorang nutrisionis yang telah mengikuti pendidikan profesi dan dinyatakan lulus dengan gelar RD. Untuk mendapatkan gelar tersebut, dietisien menjalani internship selama setahun di tiga bidang yaitu klinis, penyelenggaraan makan, dan masyarakat. Setelah itu menjalankan uji kompetensi dari AIPGI jika lulus kemudian mengurus STR RD. Lalu berlanjut mengurus SIP (Surat izin praktek). Setelah itu, ia berhak untuk mengurus ijin memberikan pelayanan dan menyelenggarakan praktik gizi. (1)

Peran Dietisien sebagai Tenaga Gizi

Seorang dietisien dapat melakukan pelayanan gizi secara mandiri maupun bekerja di fasilitas kesehatan dan berperan dalam: (3)

  1. Pemberi asuhan gizi mandiri Memberikan asuhan dan edukasi gizi kepada pasien mengenai gizi secara mandiri
  2. Konselor gizi mandiri Ketika kita berkonsultasi masalah gizi maka seorang dietisien akan merencanakan serta mengedukasi kita mengenai hubungan apa yang kita konsumsi, kebugaran dengan kesehatan kita serta akan dipantau dan dievaluasi supaya kedepannya menjadi lebih sehat
  3. Penyelia penyelenggaraan makanan Dietisien dapat memberikan saran atau konsultasi dalam mengelola operasional pelayanan makanan mulai dari pembelian, persiapan dan pengolahan, distribusi hingga monitoring dan evaluasi pengelolaan sumber daya (manusia, biaya dan sarana/prasarana)
  4. Pengembang produk alternatif gizi Dapat mengembangkan produk sebagai alternatif makanan yang dapat direkomendasikan kepada pasien atau klien
  5. Pengelola program gizi Dapat merancang, mengelola, memantau dan mengevaluasi program-program gizi sebagai upaya preventif dan promotif
  6. Advokator dan komunikator program gizi Dapat melakukan advokasi serta komunikasi gizi mengenai program gizi kepada pemangku kepentingan dan kepada masyarakat mengenai gizi seimbang serta produk-produk gizi terbaru
  7. Penyelia pendidikan dan pelatihan gizi Dapat membimbing dan mengajar mahasiswa yang sedang melaksanakan pendidikan gizi serta dapat merancang modul, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pelatihan gizi
  8. Penyelia penelitian Dapat melaksanakan uji coba atau peneliian yang dapat menjawab permasalahan gizi yang terjadi serta mencari alternatif yang dapat direkomendasikan kepada individu atau masyarakat.
FOTO ARTIKEL WEBSITE (3)

Wewenang Dietisien

Dalam melaksanakan pelayanan, dietisien memiliki kewenangan sebagai berikut: (3)

  1. Memberikan pelayanan konseling, edukasi gizi, dan dietetik
  2. Melakukan pengkajian gizi, diagnosis gizi, dan intervensi gizi meliputi perencanaan, preskripsi diet, implementasi, konseling dan edukasi serta fortifikasi dan suplementasi zat gizi mikro dan makro, pemantauan dan evaluasi gizi, merujuk kasus gizi, dan dokumentasi pelayanan gizi
  3. Pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan pelayanan gizi; dan Melaksanakan penyelenggaraan makanan untuk orang banyak atau kelompok orang dalam jumlah besar
  4. Menerima klien/pasien secara langsung atau menerima preskripsi diet dari dokter
  5. Memberi masukan kepada dokter yang merujuk bila preskripsi diet tidak sesuai dengan kondisi klien/pasien; dan/atau Merujuk pasien dengan kasus sulit/critical ill dalam hal preskripsi diet ke dokter spesialis yang berkompeten.

Apa ya perbedaan Dietisien dengan Nutrisionis?

Perbedaan antara dietisien dengan ahli gizi yakni, ahli gizi atau nutritionis adalah tenaga spesialis memberikan saran seputar masalah kesehatan dan gizi serta merumuskan informasi untuk masyarakat atau klien. Mereka bisa memberikan rekomendasi terkait makanan atau kebiasaan makan untuk mencegah penyakit atau meringankan masalah tertentu. Namun tidak dapat menangani orang-orang denga masalah medis. Sedangkan ahli diet atau dietisien lah yang dapat menangani orang-orang dengan masalah medis.

Dietisien maupun nutrisionis keduanya merupakan sama – sama tenaga kesehatan professional dibidang gizi. Nutrisionis berfokus pada pemberian saran seputar masalah gizi dan pola makan bagi masyarakat atau individu. Dietisien melakukan hal serupa, tetapi dalam lingkup klinis kepada pasien dengan masalah kesehatan yang sudah ada. Jika kamu ingin berkonsultasi mengenai kebutuhan gizi, kamu bisa sesuaikan dengan kondisi kamu ya.

Editor : Erni, S.Tr.Gz

Refrensi

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 374/MENKES/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Gizi
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2013 tentang Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit
  3. AIPGI. Naskah Akademik Pendidikan Dietisien. Jakarta: 2016
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi
  5. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan. Etika Profesi. Jakarta: 2018
Tags:
No Comments

Post A Comment