Surveilans Gizi adalah kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap masalah gizi masyarakat dan indikator pembinaan gizi. Indikator masalah gizi adalah
Persentase balita berat badan kurang
persentase balita pendek;
persentase balita gizi kurang;
persentase remaja putri anemia;
persentase ibu hamil anemia;
persentase ibu hamil risiko Kurang Energi Kronik;
persentase Bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah.
Indikator kinerja program gizi adalah
Cakupan bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI Eksklusif;
Cakupan bayi usia 6 bulan yang mendapat ASI Eksklusif;
Cakupan ibu hamil yang mendapatkan Tablet
Tambah Darah minimal 90 tablet selama masa kehamilan;
Cakupan ibu hamil Kurang Energi Kronik yang
Mendapat makanan tambahan;
Cakupan balita kurus yang mendapat makanan tambahan;
Cakupan remaja putri (Rematri) mendapat Tablet Tambah Darah;
Cakupan bayi baru lahir yang mendapat Inisiasi Menyusu Dini (IMD);
Cakupan balita yang ditimbang berat badannya;
Cakupan balita mempunyai buku Kesehatan Ibu Anak (KIA)/Kartu Menuju Sehat (KMS);
Cakupan balita ditimbang yang naik berat badannya;
Cakupan balita ditimbang yang tidak naik berat
Badannya dua kali berturut-turut;
Cakupan balita 6-59 bulan mendapat kapsul vitamin A ;
Cakupan ibu nifas mendapat kapsul vitamin A;
Cakupan rumah tangga mengonsumsi garam beriodium; dan
Cakupan kasus balita gizi buruk yang mendapat perawatan.
Pelaksanaan teknis surveilans gizi dilakukan dengan pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, serta diseminasi. Dimana keterangan lebih lanjut dapat dilihat di PMK NO 14 2019 Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi
No Comments