Pedoman GERMAS Perencanaan Pembangunan Nasional No 11 2017 [PDF]

Pedoman GERMAS Perencanaan Pembangunan Nasional No 11 2017 [PDF]

Bagikan

Indonesia tengah mengalami perubahan pola penyakit (transisi epidemiologi), yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, kanker dan
lain-lain. Berdasarkan data WHO, proporsi diabetes melitus pada penduduk usia lebih dari 15 tahun meningkat dari 5,7 persen (2007) menjadi 6,9 persen (2013). Demikian halnya dengan prevalensi stroke meningkat dari 0,83 persen (2007) menjadi 1,21 persen (2013). Peningkatan PTM ini menyebabkan perubahan tren penyebab kematian di Indonesia, dimana 57 persen kematian diakibatkan oleh PTM.

Faktor risiko kekurangan gizi pada usia dini, obesitas, kurangnya aktivitas fisik, perilaku merokok, dan pola makan yang tidak seimbang berkontribusi pada peningkatan prevalensi PTM. Riset Kesehatan Dasar
tahun 2013 menunjukkan bahwa sebanyak 26,1 persen penduduk tergolong kurang aktivitas fisik. Proporsi penduduk yang kurang mengonsumsi sayur dan buah masih sangat tinggi yaitu 93,5 persen. Proporsi penduduk berusia lebih dari 15 tahun yang merokok justru meningkat menjadi 36,3 persen pada tahun 2013.
Peningkatan faktor risiko PTM dipengaruhi antara lain oleh masih rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola makan bergizi seimbang dan melakukan aktivitas fisik, masih lemahnya pengendalian konsumsi rokok, alkohol, dan produk makanan dan minuman tinggi gula, garam dan lemak, serta keterbatasan ruang terbuka, sarana olah raga, dan sistem transportasi yang tidak mendukung penduduk untuk aktif secara fisik.

Promotif dan preventif merupakan upaya yang sangat efektif untuk mencegah meningkatnya angka kematian dan kesakitan. Mengingat pencegahan penyakit akan sangat tergantung pada perilaku individu yang didukung oleh kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana serta dukungan regulasi untuk hidup sehat, diperlukan keterlibatan aktif seluruh komponen baik pemerintah pusat dan daerah, sektor non-pemerintah, dan masyarakat. Gerakan yang sistematis dan terus menerus diperlukan untuk mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat. Upaya promotif dan preventif ini sejalan dengan RPJMN 2015-2019 yaitu upaya reformasi kesehatan yang difokuskan pada penguatan upaya kesehatan dasar (primary health care) dan penguatan upaya promotif dan preventif. Untuk mempercepat dan menyinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat tersebut, ditetapkan. Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada Pedoman GERMAS Perencanaan Pembangunan Nasional No 11 2017 [PDF]

No Comments

Post A Comment