PMK No 66 2016 Pemantauan Tumbuh Kembang Anak [PDF]

PMK No 66 2016 Pemantauan Tumbuh Kembang Anak [PDF]

Bagikan

Pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan interselular, berarti bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh sebagian atau keseluruhan, sehingga dapat diukur dengan satuan panjang dan berat. Perkembangan adalah bertambahnya struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam kemampuan gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa serta sosialisasi dan kemandirian. Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan, dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak merupakan acuan bagi tenaga kesehatan yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan dasar/primer, kelompok profesi, tenaga pendidik, petugas lapangan Keluarga Berencana, petugas sosialyang terkait dengan pembinaan tumbuh kembang anak, organisasi profesi dan pemangku kepentingan terkait pertumbuhan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak.

Pemantauan pertumbuhan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak merupakan bagian dari kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan terhadap Bayi, Anak Balita, dan Anak Prasekolah. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak usia dini dan kesiapan memasuki jenjang Pendidikan formal. Pemantauan ini diarahkan untuk meningkatkan status kesehatan baik gizi, kongnitif, mental, dan psikososial

Pemantauan pertumbuhan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan di taman kanak-kanak. Pemantauan diselenggarakan oleh guru taman kanak-kanak bekerjasama dengan orang tua anak didik dan tenaga kesehatan. Kegiatan ini harus diselenggarakan secara komprehensif dan berkualitas.

Ketentuan lebih lanjut mengenai standar pertumbuhan perkembangan anak dapat dilihati di PMK No. 66 2014 ttg Pemantauan Tumbuh Kembang Anak

Baca juga : PMK No 2 2020 Standart Antropometri Anak [PDF]

No Comments

Post A Comment